Oleh karena itu, lembaga kliring menjamin kedua pihak dalam setiap transaksi berjangka. Adapun transaksi kontrak berjangka yang dilakukan oleh perusahaan pialang berjangka pada umumnya, antar lain :42 1. Standardisasi Karena transaksi dilakukan antar pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya, Kontrak berjangka tidak bisa dibuat tertulis